Welcome Selamat Datang di My Blogspot http://pangearunbiru.blogspot.com/?m=0

Amalan untuk orang yang berqurban

Dilarang Memotong Rambut dan Kuku
Pada perihal ini banyak dilalaikan oleh orang yang hendak berqurban. Orang yang hendak berqurban dilarang memotong rambut dan kuku atau bagian tubuh lainnya. Dalilnya sebagai berikut:

Dari Ummu Salamah radhiallahu ‘anhaa bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Jika kalian melihat hilal bulan Dzulhijjah dan salah seorang dari kalian ingin menyembelih (kurban) maka hendaknya dia tidak memotong rambut dan kukunya” (HR Muslim no 1977)

Larangan tersebut berlaku untuk memotong hanya sedikit maupun banyak, sama saja. Juga bagian tubuh yang lain tidak boleh dihilangkan, kumis, bulu ketiak, bulu kemaluan, bahkan koreng sekali pun. Sebab pada hadits yang serupa, Nabi melarangnya.

“Apabila engkau telah memasuki sepuluh hari pertama (bulan Dzulhijjah) sedangkan diantara kalian ingin berqurban maka janganlah dia menyentuh sedikitpun bagian dari rambut dan kulitnya” (HR. Muslim)

Orang yang dilarang memotong rambut dan sejenisnya adalah orang yang hendak berqurban saja, tidak termasuk anggota keluarganya. Jika Ayah yang berqurban maka ibu dan anak tidak terkena larangan tersebut. Kapan dimulainya, yaitu setelah niat berqurban dan ketika memasuki hari pertama bulan Dzulhijjah, saat terbenam matahari.

Memilih Hewan Qurban Yang Terbaik
Ada syarat-syarat hewan qurban yang bisa disembelih. Hal itu mencangkup kondisi fisik yang sehat, juga umur hewan qurban itu sendiri. Untuk kambing harus berumur minimal 1 tahun, untuk sapi 2 tahun, dan untuk unta harus minimal 5 tahun. Mengenai bentuk fisik, selain tidak cacat hendaknya hewan yang terbaik.

Mengenai pendapat apakah harus hewan jantan itu tidak harus, tapi sebaiknya jantan. Karena telah diketahui secara umum bahwa hewan jantan lebih baik dan berharga mahal daripada betina. Bolehnya hewan jantan maupun betina disandarkan pada hadits kambing untuk aqiqah yang boleh jantan maupun betina.

Waktu Penyembelihan Harus Diperhatikan
Satu lagi yang perlu diperhatikan bagi orang yang berqurban ialah waktu untuk penyembelihan hewan qurban. Yaitu setelah sholat idul Adha hingga berakhir pada hari tasyrik. Untuk waktu berakhirnya dihari tasyrik ada perbedaan pendapat tentang keutamaannya. Lebih utama setelah sholat Id karena Rasulullah biasa tidak makan pagi kecuali setelah hewan qurban disembelih dan makan dari hasil sembelihan.

Berqurban sebelum sholat id dengan pertimbangan agar hemat waktu itu tidak dibolehkan dan hanya termasuk sedekah biasa bukan qurban.

“Barangsiapa yang menyembelih sebelum shalat Ied maka sesungguhnya dia menyembelih untuk dirinya sendiri (bukan qurban). Dan barangsiapa yang menyembelih sesudah shalat itu maka qurbannya sempurna dan dia telah menepati sunnahnya kaum muslimin” (HR. Bukhari dan Muslim)

Semoga kita diberi kesanggupan untuk menunaikan ibadah yang mulia ini. Bagi yang belum mampu hendaknya berniat dalam hati semoga tahun depan bisa segera berqurban dengan menyisihkan atau menabung sedikit demi sedikit. Dan perlu diingat Bukan darah maupun daging qurban yang sampai pada Allah, tapi ketaqwaannya yang dinilai oleh Allah

عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ قَالَ مَا الْعَمَلُ فِي أَيَّامٍ أَفْضَلَ مِنْهَا فِي هَذِهِ قَالُوا وَلَا الْجِهَادُ قَالَ وَلَا الْجِهَادُ إِلَّا رَجُلٌ خَرَجَ يُخَاطِرُ بِنَفْسِهِ وَمَالِهِ فَلَمْ يَرْجِعْ بِشَيْءٍ

Dari Ibnu Abbas dari Nabi shollallaahu ‘alaihi wasallam bahwasanya beliau bersabda: “Tidaklah ada suatu amalan yang lebih utama dikerjakan pada hari-hari ini (10 hari pertama Dzulhijjah). Para Sahabat bertanya: Apakah juga tidak bisa dikalahkan oleh Jihad fii Sabiilillah? Nabi bersabda: Tidak juga jihad fii sabiilillah , kecuali seseorang yang keluar (untuk berjihad) dengan jiwa dan hartanya kemudian tidak kembali sedikitpun (H.R al-Bukhari)

keutamaan ibadah qurban:

1. Berqurban merupakan syiar-syiar Allah subhanahu wa ta’ala

Sebagaimana Firman Allah dalam surat Alhajj: 36

“Dan telah Kami jadikan untuk kamu unta-unta itu sebahagian dari syi´ar Allah, kamu memperoleh kebaikan yang banyak padanya, maka sebutlah olehmu nama Allah ketika kamu menyembelihnya dalam keadaan berdiri (dan telah terikat). Kemudian apabila telah roboh (mati), maka makanlah sebahagiannya dan beri makanlah orang yang rela dengan apa yang ada padanya (yang tidak meminta-minta) dan orang yang meminta. Demikianlah Kami telah menundukkan untua-unta itu kepada kamu, mudah-mudahan kamu bersyukur”

2. Berqurban merupakan sunnah Rasul

Ibadah qurban merupakan bagian dari sunnah-sunnah Rasul shallallau ‘alaihi wa sallam, maka umat muslim harus mencontoh beliau dalam pelaksanaannya. Sebab sebagaimana kita tahu, ibadah harus dilakukan dengan dua syarat, sesuai sunnah dan berdasarkan dalil.

3. Berqurban merupakan ibadah yang paling utama

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah radliyallahu’anhu mengatakan: “Ibadah harta beda yang paling utama adalah berqurban, dan ibadah badan yang utama adalah sholat…”

Hal itu berdasarkan dalil yang kuat pada dua Firman Allah ‘azza wa jalla,

“Katakanlah: ‘Sesungguhnya shalatku, sembelihanku, hidup dan matiku hanyalah untuk Allah, Rabb semesta alam. Tiada sekutu bagi-Nya; dan demikian itulah yang diperintahkan kepadaku dan aku adalah orang yang pertama-tama menyerahkan diri (kepada Allah)’.” (Al-An’am: 162-163)

dan Firman Allah

“Maka dirikanlah shalat karena Rabbmu dan sembelihlah hewan qurban.” (Al-Kautsar: 2)

Allah menggandengkan ibadah qurban setelah rukun islam kedua, sholat

CATATAN PENTING
................................!--> ORANG YANG BERQURBAN HEWAN QURBAN BELUM ME'AQIQAHKAN DIRINYA SENDIRI MAKA PAHALA BERKURBAN SAMA SAJA DENGAN "PAHALA ORANG BERSODAKOH" BUKAN PAHALA BERQURBAN YANG DIDAPAT, DAN YANG DILIHAT DARI BERQURBAN ADALAH AMAT IBADAH BERQURBAN YANG AKAN DIRIDHOI OLEH-NYA BUKAN WUJUD QURBAN ITU.

No comments: