International Federation for Produce Standards (IFPS) adalah kumpulan berbagai asosiasi produk nasional dari seluruh dunia yang tujuannya meningkatkan efektifitas industri produk segar dengan mengembangkan, mengimplementasikan dan mengharmonisasikan standard internasional.
Untuk itu, pada Juli 2012, IFPS mengeluarkan Panduan Pemakaian kode Price Look Up (PLU) yang membagi produk menjadi tiga kategori. Angka PLU terdiri dari 5 digit.
1. Diawali dengan angka ’0′ atau tidak ditulis sama sekali, berarti hanya ada 4 digit, berarti produk itu ditanam secara tradisional, artinya sarat pestisida dan bahan kimia lain. 4 angka berikut hanya menyatakan jenis buah atau sayur apa. Misal, semua pisang berangka 4011
2. Diawali dengan angka ’9′ berarti produk tersebut adalah produk organik. Pisang organik akan berangka 94011.
3. Diawali dengan angka ’8′ berarti produk hasil rekayasa genetika.
Sistem PLU bukanlah suatu keharusan. Belum ada peraturan pemerintah yang mengharuskannya. ini semata untuk tujuan bisnis.
Supaya anda tidak terlalu repot mengingatnya, perhatikan angka pertamanya saja. Berikut contohnya:
3017: Pear, konvensional, non organik
4454: Jeruk, konvensional, non organik
84032: Melon, Semangka: konvensional, non organic, dan modifikasi genetis
84011: Pisang, konvensional, non organic, dan modifikasi genetis
94011: Pisang, organik
93308: Melon, Semangka, organik
Label pada buah tersebut pada dasarnya terdi atas 4 atau 5 angka.
Empat angka: konvensional, non organic
Lima angka dimulai angka 8: konvensional, non organic, dan modifikasi genetis
Lima angka dimulai angka 9: Organik !!
Konvensional artinya ditanam dengan pupuk berbasis petroleum dan pestisida.
Modifikasi genetis artinya telah direkayasa, bukan alami lagi.
Buah tersebut merupakan buah impor. Tetapi tidak semua buah impor ada labelnya. Apalagi buah lokal.
Berdasarkan label tersebut dapat disimpulkan buah berlabel angka 9 didepan adalah buah paling aman dikonsumsi. Hindari berlabel angka awalan 8 yang bermodifikasi genetis apalagi 4 digit yang penuh pestisida
No comments:
Post a Comment