Permendikbud baru, yaitu Permendikbud nomor 57, 58, 59, 60, 61, 62, 63, 64 dan 79 Tahun 2014 yang berkaitan dengan Imlpementasi Kurikulum 2013.
1. Permendikbud Nomor 57 Tahun 2014 tentang Kurikulum SD/MI
2. Permendikbud Nomor 58 Tahun 2014 tentang Kurikulum SMP/MTs
3. Permendikbud Nomor 59 Tahun 2014 tentang Kurikulum SMA/MA
4. Salinan Permendikbud Nomor 60 Tahun 2014 - pdf/doc
-Lampiran 1 Permendikbud Nomor 60 Tahun 2014 tentang Struktur Kurikulumdan Komptensi Inti dan Kompetensi Dasar Sekolah Menengah Kejuruan/MadrasahAliyah Kejuruan - pdf/doc
-Lampiran 2 Permendikbud Nomor 60 Tahun 2014 tentang Silabus Kurikulum2013 Sekolah Menengah Kejuruan/Madrasah Aliyah Kejuruan - pdf/doc
-Lampiran 3 Permendikbud Nomor 60 Tahun 2014 tentang Pedoman MataPelajaran Kurikulum 2013 Sekolah Menengah Kejuruan/Madrasah Aliyah Kejuruan -pdf/doc
8. Permendikbud Nomor 64 Tahun 2014 tentang Peminatan pada Pendidikan Menengah
9. Permendikbud Nomor 79 Tahun 2014 tentang Muatan Lokal pada Kurikulum 2013
Pada Permendikbud No 57, 58, 59 dan 60 tahun 2014 tersebut telah dilampirkan 1) Keranggka Dasar dan Struktur Kurikulum; 2) Silabus dan Pedoman Mata Pelajaran untuk jenjang SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA dan SMK/MK. Sedangkan pada Permendikbud Nomor 79 Tahun 2014 tentang MUATAN LOKAL KURIKULUM 2013 antara lain dinyatakan bahwa: “Dalam hal muatan lokal ditetapkan sebagai mata pelajaran yang berdiri sendiri, satuan pendidikan dapat menambah beban belajar muatan lokal paling banyak 2 (dua) jam per minggu.” (pasal 8 Ayat 2). Dengan ketentuan tersebut jika satu mata pelajaran Muatan Lokal jumlah jamnya ditetapkan 2 Jam Pelajaran, maka penamahan mata pelajaran MULOK sebagai mata pelajaran yang berdiri sendiri hanya diperbolehkan 1 mata pelajaran.
Semoga Bermanfaat.
NB.
***LINK CEK DATA GURU DAN SKTP PERIODE JULI DESEMBER TAHUN 2014 ( khusus guru SD dan SMP yang mau CEK DATA GURU dan SKTP (SK Tunjangan Profesi) Periode Juli - Desember 2014 )
***Informasi CPNS 2014 (ALAMAT WEB RESMI CPNS 2014)
-MENGETAHUI FORMASI CPNS 2014
-PENDAFTARAN CPNS 2014 Selanjutnya anda bisa mengakses http://www.sscn.bkn.go.id
-TWITTER @panselnas
-E-mail Panselnas: panselnas@menpan.go.id
-Jenis tes CPNS 2014, yaitu
1. Tes Kompetisi Dasar (TKD) -> Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensi Umum (TIU) dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
2. Tes Kompetisi Bidang.
Untuk minimum nilai yang harus dicapai oleh CPNS, -> TWK nilai minimum 105, TIU nilai 75 dan TKP nilai 70. Jadi total nilai minimum agar lulus seleksi adalah 250.
-Contoh Soal CPNS
-TryOut CPNS Online
No comments:
Post a Comment